OPTIMALISASI PERAN ULAMA DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN

blogger templates


Hingga tahun 2015, kabupaten Bondowoso masih tercatat sebagai “pasien” kementrian PDT, tentu ini bukan fakta yang menggembirakan. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya empat kabupaten yang tersisa sebagai “pasien” kementrian PDT, salah satunya adalah kabupaten Bondowoso. Terdapat banyak indikator bagi sebuah daerah kabupaten untuk mendapatkan predikat daerah tertinggal, salah satunya adalah angka kemiskinan yang masih tinggi di daerah tersebut.
Benar, bahwa secara kuantitatif dan kualitatif, Pemerintah Kabupaten Bondowoso di bawah pemerintahan Bupati H. Amin Said Husni, yaitu sejak tahun 2008 telah berhasil menekan angka kemiskian tersebut dengan cemerlang. Tercatat data kemiskinan di Bondowoso, dari angka 22,9 persen pada tahun 2008, turun menjadi 15 persen pada tahun 2013. Bahkan untuk dibandingkan dengan daerah-daerah tetangga, Bondowoso terbilang lebih sukses. Kesuksesan ini bukan hanya dapat dinilai dari besaran angka dalam nilai statistik yang dicapai, namun juga karena “modal awal” (baca: APBD) yang dimiliki oleh kabupaten Bondowoso tidak sebesar kabupaten lain.
Pertanyaannya, kenapa kabupaten Bondowoso tetap menjadi daerah “tertinggal” ? Tentu pertanyaan ini sulit untuk dijawab dengan satu pendekatan dan satu disiplin ilmu, namun bukan berarti tidak akan bisa diurai dan dijelaskan sama sekali karena alasan kerumitan yang mendasari fenomena kemiskinan di Bondowoso. Semakin banyak ilmuwan dan praktisi dengan berbagai disiplin ilmu dan pengalaman yang  berpartisipasi dalam kajian ini, maka hasil pemetaan anatomi kemiskinan akan lebih mudah didapatkan. Tulisan ini mencoba untuk sedikit memotret problem kemiskinan di kabupaten Bondowoso dari disiplin ilmu sosial.
Kemiskinan Kultural
Pada medium tahun 2006, penulis melakukan penelitian di daerah kecamatan Tlogosari tepatnya desa Jebung Kidul. Penelitian dengan pendekatan kualitatif ini cukup memberikan gambaran fakta kemiskinan kultural (cultural poverty) yang ada di masyarakat. Kemiskinan yang terjadi di daerah Jebung Kidul menunjukkan bahwa terdapat paradigma atau maindset masyarakat yang mengarah pada mentalitas, pola perilaku, dan predisposisi yang mengokohkan kemiskinan sebagai takdir yang tak dapat dirubah. Kemiskinan diyakini sebagai pemberian tuhan yang given dan tak bisa ditolak. Hal ini secara teoritis dijelaskan oleh Oscar Lewis (1959). Lewis menggambarkan bahwa kemiskinan kultural sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai dan pola sikap yang adaptif dan permisif terhadap kondisi miskin yang sedang terjadi.
Artinya, dalam konteks ini, kemiskinan yang ada tidak hanya terjadi karena faktor struktur negara yang tidak berpihak kepada orang miskin. Kemiskinan tidak hanya terjadi karena ketidakadilan distribusi aset dan akses modal produktif pada kelompok marjinal, atau karena dominasi kelompok elit pada aset dan akses modal produktif.
Problem kemiskinan kultural ini, barang tentu tidak bisa diselesaikan dengan hanya mengandalkan pendekatan struktural. Pada konteks ini, beberapa program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah telah banyak menuai kritik. Pemerintah seringkali memilih pendekatan struktural ini sebagai strategi pengentasan kemiskinan. Taruhlah kasus BLT sebagai contoh kasus. Tujuan memberikan bantuan langsung tunai tersebut salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat miskin untuk dapat mengakses sumber dana produktif, sekedar bertahan dari konsekuensi kenaikan harga BBM atau juga sebagai alternatif akses modal. Namun, sebagaimana yang terjadi di masyarakat,  tidak semua dana BLT tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya, tak jarang dana tersebut menguap begitu saja dalam prilaku konsumtif masyarakat.
Belajar dari kritik yang dituai oleh pemerintah tersebut, maka model pendekatan untuk pegentasan kemiskinan kultural haruslah dengan skema kerja budaya pula. Pendekatan kebudayaan harus diberi ruang dan peran yang lebih besar. Kasus di Bondowoso, karena kebudayaan yang melatari kemiskinan kultural adalah pemahaman keagamaan (system of belief), maka pendekatan keagamaan perlu diberi prioritas.
Beberapa fakta dalam penelitian yang penulis lakukan tersebut, menunjukkan bahwa tingkat pemahaman keagamaan tertentu, berkontribusi terhadap lahirnya kemiskinan kultural. Semisal doa Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Said al Khudri yang berbunyi Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin dan matikanlah aku dalam keadaan miskin serta kumpulkanlah aku dalam rombongan orang-orang miskin”, telah banyak menginspirasi masyarakat miskin untuk bertahan hidup sebagai kelompok miskin dengan harapan akan hidup dengan Rasulullah di surga kelak.
Hadits ini jika dipahami secara harfiah, tentu akan menstimulasi masyarakat untuk bersikap pasrah bahkan membenarkan kemiskinan sebagai pilihan terbaik dalam hidup. Padahal, menurut beberapa ulama, semisal menurut  Imam Baihaqi dan Imam Ibnu Atsir, doa Rasulullah tersebut bukan bermakna “meminta miskin” namun meminta hidup yang penuh rendah diri dan tawadlu’.
Signifikansi Peran Ulama
Dengan realitas kemiskinan kultural ini, maka beban dan tanggungjawab untuk menekan angka kemiskinan tidak hanya menjadi beban dan tanggungjawab pemerintah semata, namun juga menjadi beban dan tanggungjawab para tokoh masyarakat, terutama tokoh agama (baca: ulama). Selain karena posisi mereka sebagai pembimbing spiritual masyarakat, ulama juga memiliki peran sebagai pemimpin lokal yang efektif (Cliffort Geertz,1983). Ulama atau kiai tidak hanya menjadi panutan dalam hal ibadah ritual, mereka juga seringkali menjadi gerbang terakhir masyarakat untuk bertanya dan mengadu dalam banyak hal, mulai dari persoalan sederhana seperti menentukan waktu menanam, waktu memulai usaha, memberi nama anak, hingga persoalan yang serius seperti masalah memilih pemimpin dalam Pilkades maupun Pilkada.
Signifikansi pelibatan ulama dalam program pengentasan kemiskinan ini secara sederhana dapat dinalar. Paling tidak, dari sisi komunikasi antara ulama dan masyarakat, terutama masyarakat miskin, telah lama terjalin dengan baik. Bahkan, dalam konteks penelitian yang penulis lakukan, kesabaran dan ketenangan masyarakat untuk menjalani kondisi hidup miskin juga atas nasehat dan dampingan yang diberikan oleh ulama-ulama lokal. Semisal dawuh, rajekah tak kerah taporop (rizki sudah diatur oleh Allah), reng saber e cintai Allah (seorang penyabar dicintai Allah) serta beberapa ungkapan sederhana lain yang efektif membuat masyarakat miskin tenang dan sabar.
Satu sisi, ungkapan-ungkapan tersebut penting dan perlu dilakukan, karena dengan kondisi yang serba kekurangan,  kelompok masyarakat miskin ini sangat mudah disulut dan terbakar. Maka dengan pendampingan dan nasehat tersebut, potensi kondisi chaos (rusuh) dapat dihindari. Namun di sisi yang lain, ungkapan-ungkapan tersebut akan berdampak pada kondisi masyarakat yang menoleransi kemiskinan. Seyogyanya pada saat yang sama, tentu dengan ukuran-ukuran yang selektif, materi pendampingan dan nasehat yang dilakukan oleh ulama-ulama harus bergeser pada penyadaran akan pentingnya hidup berdaya dan bermartabat, dan itu, salah satunya dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Materi ceramah, khotbah jum’at atau majlis ta’lim tentang pentingnya hidup sabar dan tawakal juga harus diimbangi dengan materi ceramah tentang pentingnya membangun kesadaran bersama di tingkatan umat, bahwa kekuatan dan kehormatan umat Islam juga ditentukan oleh kekuatan ekonomi, tingkat pendidikan yang tinggi dan kesehatan yang prima.
Selain “kampanye” anti kemiskinan melalui pendekatan agama tersebut, strategi program pengentasan kemiskinan juga perlu diarahkan pada konsep community-based development. Pemerintah dan para elit lokal perlu mencoba untuk menggeser fokus persoalan kemiskinan tidak hanya pada persoalan orang perorang masyarakat miskin, melainkan secara paradigmatik dirubah, bahwa kemiskinan adalah persoalan individu dan sekitar individu yang mengitarinya, salah satunya adalah budaya.
Selain itu juga penting merubah paradigma pengentasan kemiskinan yang menyatakan  bahwa masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang pasif dan cendrung pasrah. Sudah saatnya, program pengentasan kemiskinan ini melibatkan institusi lokal dan kearifian lokal sebagai basis gerakannya, sehingga anggapan dasar tentang masyarakat miskin, pola pendekatan dan capaian yang ditargetkan sesuai dengan kondisi objektif masyarakat miskin.

Oleh : Moh. Syaeful Bahar (Ketua Dewan Pendidikan dan ketua PC LP Ma’arif NU Bondowoso)

0 Response to "OPTIMALISASI PERAN ULAMA DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN"

Posting Komentar