BONDOWOSO SERIUS TANGANI DEVIASI MORAL REMAJA

blogger templates


Baru-baru saja dua kota di daerah Tapal Kuda, kabupaten Probolinggo dan kabupaten Jember menjadi sorotan media nasional. Sebagaimana diwartakan, pada hari kamis (5/2/2015) siang, bertempat di sebuah pusat perbelanjaan (Diva Mall), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Probolinggo melakukan razia terhadap pengunjung perempuan yang tidak memakai jilbab dan memakai pakaian ketat. Tentu razia ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Berikut juga di kabupaten Jember, berawal dari usulan beberapa orang anggota DPRD Jember di komisi D yang akan memasukkan ketentuan tes keperawanan dan keperjakaan bagi siswa yang akan mengikuti ujian nasional dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Akhlakul Karimah. Ide inipun langsung memantik pro dan kontra yang cukup sengit. Berbagai tulisan yang menyoal fenomena ini juga bermunculan, salah satunya oleh Mohammad Muslim di Radar Jember (Kamis, 12/2/15).  
Berbagai pro dan kontra ini cukup menjadi penanda bahwa fenomena deviasi moral remaja dan masyarakat adalah fenomena yang penting bahkan mungkin sudah dalam status genting sehingga menyita banyak pihak untuk terlibat mendiskusikannya. Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga berkomentar tentang darurat pornografi di Indonesia (Kamis, 5/2/15).
Komitmen Mensos Khofifah untuk mengkampanyekan Indonesia dalam darurat pornografi, usulan Raperda Akhlakul Karimah yang muncul di DPRD Jember dan razia pakaian yang kurang pantas di Probolinggo, bukanlah ide yang muncul secara tiba-tiba tanpa penyebab yang melatari. Berbagai fenomena patologi social, seperti fenomena ayam kampus, ayam abu-abu, pesta miras, tawuran, geng motor dan sebagainya adalah bukti tak terbantah akan kondisi patologi social yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Maka, apa yang diidekan oleh Mensos Khofifah, Raperda Akhlakul Karimah oleh DPRD Jember dan Razia pakaian yang tidak sopan oleh Sat Pol PP Probolinggo pada hakikatnya baik. Paling tidak, pihak-pihak tersebut adalah pihak-pihak yang merasa risau dan gundah dengan deviasi moral yang terjadi.
Benang Kusut Deviasi Moral
Problemnya adalah, metode dan strategi apa yang harus dipilih untuk menangani persoalan deviasi moral ini, sehingga efektif dan  dapat meminimalisir kontroversi. Tindakan preventif dan kuratif menjadi hal yang penting untuk didiskusikan. Harapannya, kita tidak terjebak pada pilihan strategi yang salah, bukannya dapat mengurai benang kusut prolematika deviasi moral malah semakin banyak pihak yang terbelit oleh benang kusut persoalan ini.
Dewan Pendidikan (DP) kabupaten Bondowoso, pada tahun 2013 hingga 2014 telah melakukan berbagai kegiatan yang semuanya berorientasi pada upaya mengurai benang kusut deviasi moral remaja. Diawali dengan kajian yang komprehensip, melibatkan beberapa orang guru agama, guru BP, tokoh masyarakat dan komite sekolah, maka anatomi dan tipologi dasar deviasi moral remaja serta berbagai potensi dan stimulant yang menyebabkan deviasi moral remaja tersebut terjadi, sedikit terpetakan.
Paling tidak, dalam catatan kritis DP Bondowoso, terdapat 13 bentuk deviasi moral yang dilakukan oleh remaja, mulai dari pornografi, terjerat narkoba, komunitas motor, bolos sekolah, tawuran dan lain sebagainya. Catatan lainnya, terdapat lima factor yang cukup kuat menstimulasi terjadinya deviasi moral remaja, yaitu pertama, orientasi pendidikan di sekolah-sekolah kita masih berkutat pada prestadi di bidang akademik semata.  Para guru hanya menjadi pengajar bukan pendidik. Mereka hanya piawai mentrasformasikan pengetahuan (transformation of knowledge), tapi kering karakter dan ketauladanan. Siswa disesaki dengan materi-materi yang bersifat kognitif semata, namun tidak pernah ditauladani kebaikan dan keluhuran.
Kedua, gempuran tekhnologi dan informasi sebagai konsekwensi langsung globalisasi. Para remaja dengan mudah dapat mengakses berbagai informasi dan tontonan dari layanan tekhnologi yang canggih, murah dan mudah. Warnet menjamur. Tidak ada regulasi yang mengikat usaha warnet ini, sehingga mereka begitu bebas menjerat anak-anak menjadi pelanggan setia. Ironisnya, berbagai tontonan orang dewasa, seperti  blue film online dengan mudah juga diakses oleh para remaja.
Ketiga, kelemahan pengawasan dari orang tua. Satu di antaranya banyak fakta yang berhasil diungkap oleh DP Bondowoso dalam kajian konprehensip tersebut adalah bahwa beberapa deviasi moral yang terjadi, justru terjadi di rumah. Para remaja memanfaatkan kelalaian pengawasan dan pendampingan orang tua.
 Keempat, ketidakpedulian masyarakat. Masyarakat tanpak permisif dengan segala bentuk deviasi moral. Selama deviasi moral tersebut tidak dilakukan atau melibatkan orang terdekatnya, anak, istri/suami dan ponakan, maka mereka cendrung diam, cuek dan menganggap bukan urusan yang harus mereka campur tangani.
Kelima, krisis ketauladanan dari para pemimpin, orang tua dan guru dalam kehidupan para remaja.  Krisis ketauladanan ini menjadi catatan terpenting dalam diskusi yang dilakukan oleh DP Bondowoso. Menurut Armai Arief (2002), ketauladanan adalah metode paling influentif dalam pendidikan yang paling diyakini tingkat keberhasilannya, terutama dalam membentuk peserta didik dalam hal moral, spiritual dan sosial. Berikut juga al Qur’an dan al Hadits berulang-ulang menyinggung pentingnya ketauladanan dalam pembentukan karakter masyarakat, seperti dalam surah al-Mumtahanah (60) ayat 4, surah al-Ahzab (33) ayat 21, serta hadits nabi yang menyatakan “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.
Ikhtiar Bersama
Mengurai problem deviasi moral remaja tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan pendekatan struktur, berupa Perda maupun razia. Tulisan Mohammad Muslim sebagaimana dimuat di Radar Jember, cukup jelas mengurai hal ini. Perlu pelibatan banyak pihak, banyak pendekatan, banyak strategi, banyak waktu dan yang paling utama adalah konsistensi.
Paling tidak terdapat beberapa tahapan yang dapat dipilih sebagai ikhtiar untuk mengurai problematika deviasi moral ini. Pertama, reorientasi pendidikan kita, dari mengajar menjadi mendidik. Motivasi ini harus terus dikobarkan dalam semangat pengabdian para guru. Para guru harus menjadi ujung tombak upaya perbaikan moralitas para remaja. Mereka tidak boleh lagi hanya sibuk dengan administrasi yang cendrung kaku. Ukuran sukses pendidikan tidak lagi diukur dengan angka-angka statistik yang menipu. Namun harus lebih naratif dan aplikatif, berupa pembentukan karakter siswa.
Kedua, sinergi pemerintah, tokoh masyarakat, para cerdik pandai, organisasi-organisasi keguruan, orang tua remaja serta media untuk bersama-sama duduk mendiskusikan problem solving deviasi moral remaja serta bahaya deviasi moral. Pada konteks ini, pembentukan Tim Terpadu Penanggulangan dan Penanganan Kenakalan Remaja oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso adalah hal positif dan cukup menjanjikan.
Tim yang dikordinasi oleh Sekda H. Hidayat tersebut, memiliki beberapa tahapan kegiatan, yaitu kajian, sosialisasi, aksi dan evaluasi. Dewan Riset Daerah (DRD) bersama Dewan Pendidikan Bondowoso dan Bepakab Bondowoso menjadi penanggungjawab kegiatan kajian kenakalan remaja ini. Sedangkan kegiatan sosialisasi hasil kajian, kegiatan aksi penanggulangan dan penanganan kenakalan remaja serta evaluasi akan melibatkan banyak sekali stakeholders.
Ketiga, penyertaan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan, sehingga komunikasi yang intens antara sekolah, orang tua dan masyarakat akan berdampak positif bagi perkembangan moral siswa/remaja. Inisiasi Dinas Pendidikan Bondowoso untuk melibatkan tokoh masyarakat, komite sekolah dan  orang tua siswa dalam kegiatan safari pendidikan tahun 2015 pantas diapresiasi.
Keempat, penyertaan para remaja/siswa dalam semua segenap kegiatan penanggulangan dan penanganan kenakalan remaja. Mereka tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek dalam kegiatan deviasi moral, namun juga menjadi subjek aktif. Segala bentuk deviasi moral yang melilit remaja kita, harus dipahami dari dunia mereka sendiri.  Harapannya, mereka akan menjadi kader-kader penjaga moralitas bagi sebayanya.
Kelima, revitalisasi peran guru-guru ngaji di kampung-kampung. Kajian tentang guru ngaji ini seringkali dilewatkan, padahal eksistensi mereka sebagai guru agama di medan terdepan sudah terbukti ampuh dan kokoh di tengah-tengah masyarakat. Maka, melibatkan mereka secara langsung dalam kajian, sosialisasi, aksi serta evaluasi program penanggulangan dan penanganan deviasi moral remaja cukup signifikan dilakukan.
Keenam, jika diperlukan, tentu setelah melewati tahapan kajian, serap pendapat, diskusi di DPRD, serta masukan dari para cerdik pandai, maka regulasi tentang deviasi moral remaja dapat diterbitkan. Semangatnya bukan hanya sekedar memberi sangsi bagi pelaku deviasi moral, namun lebih pada semangat mendidik dan mengurangi ruang dan waktu potensi terjadinya deviasi moral. Ide Pendidikan 24 jam yang dilontarkan oleh Bupati Bondowoso, H. Amin Said Husni patut didukung dan segera direalisasikan.



Oleh : Moh. Syaeful Bahar (Ketua Dewan Pendidikan dan ketua PC LP Ma’arif NU Bondowoso)

0 Response to "BONDOWOSO SERIUS TANGANI DEVIASI MORAL REMAJA"

Posting Komentar